Sabtu, Mei 30, 2009

"Trofi Ini Saya Dedikasikan Untuk Muslim Sedunia"

Ya, demikianlah kalimat pertama yang diucapkan Yaya Toure kepada sejumlah media di Italia dan Spanyol setelah sukses mengantar FC Barcelona - klub yang dibelanya sejak Agustus 2007 - merengkuh lambang supremasi kejuaraan antar klub paling bergengsi di benua biru, trofi Liga Champion Eropa musim 2008 - 2009. Seperti diberitakan kemarin, pemain kelahiran Pantai Gading 13 Mei 1983 itu menjadi salah satu aktor keberhasilan FC Barcelona menjadi juara setelah membantai Manchester United dengan skor 2 - 0 pada pertandingan final Rabu (27/5/2009) di Roma Italia.
Tak perlu meragukan kehebatan pemain bernomor punggung 24 itu dalam mengawal lini tengah FC Barcelona, yang musim ini menorehkan prestasi terhebat sepanjang sejarah klub yang sudah berdiri sejak tahun 1899 itu, yaitu meraih treble winner (Liga Primera Spanyol, Piala Raja dan Liga Champions Eropa).
Namun tekadnya untuk tetap menjadi seorang Muslim yang baik ditengah-tengah super ketatnya persaingan sebagai pemain bola profesional dan gaya hidup yang serba-bebas di Eropa adalah nilai lebih tersendiri pada diri seorang Yaya Toure. Dengan filosofi bahwa semua yang dicapai hanyalah anugerah dari Sang Kuasa maka ia mendedikasikan trofi Liga Champion itu untuk saudaranya sesama Muslim di seluruh dunia. Gracias, Yaya! Kami turut bangga padamu.
(Sumber: Harian Republika Jumat 29/05/2009)

File terkait:
1. Frederic Kanoute dan kisah sebuah masjid di Sevilla.

Rabu, Mei 20, 2009

UU BHP: Untuk Kebangkitan Pendidikan Nasional?

Kita mahfum, betapa pendidikan adalah causa prima untuk menuju kebangkitan, baik bagi individu, masyarakat, maupun lingkup yang lebih luas: negara. Dan, pendidikan yang berkualitas akan berbanding lurus dengan kemajuan suatu bangsa. Bahkan Tuhan telah "menuliskan" dalam Lauhul Mahfudz-Nya bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional di Republik ini dilakukan lebih dulu dari pada Hari Kebangkitan Nasional. Maknanya gamblang: kita disuruh-Nya pintar duluan kalau mau bangkit (baca: maju). Tak ada tawar-menawar, tak ada politik dagang sapi seperti kelakuan oknum-oknum politikus untuk berbagi kekuasaan pasca pemilu. Dalam UUD 1945 pasal 31 (amandemen) pun dinyatakan bahwa pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara, demi meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebenarnya pemerintah melalui Depdiknas telah berada di jalur yang benar dalam upaya memajukan pendidikan nasional dengan merumuskan konsep tiga pilar pembangunan pendidikan. Pertama, pendidikan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh anak bangsa. Kedua, pendidikan yang bermutu, berdaya saing tinggi dan relevan dengan kebutuhan zaman. Ketiga, pendidikan yang dikelola secara good governance. Dari segi konseptual, tiga pilar tersebut memang merupakan persoalan mendasar pendidikan di negeri ini (1). Tapi dalam implementasinya, konsep yang baik itu seringkali tidak sesuai dengan harapan akibat regulasi bikinan pemerintah sendiri yang kontraproduktif. Salah satunya adalah UU BHP (Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan).

UU BHP Mencederai Hak Asasi Rakyat?
UU yang disahkan DPR tanggal 17 Desember 2008 itu memang sarat kontroversi. UU BHP dianggap meliberalisasi dan mengkapitalisasi sektor pendidikan, karena pemerintah meminta (memaksa?) lembaga pendidikan untuk mandiri (baca: mencari uang sendiri) demi membiayai ongkos operasionalnya dengan cara membebankannya kepada masyarakat. Dengan kata lain, UU BHP menyiratkan pemerintah lepas tangan terhadap kewajiban menanggung biaya pendidikan, yang sejatinya adalah amanat UUD 1945. Tak pelak, keberadaan UU tersebut membuat rakyat - terutama lapisan bawah - meradang dan memunculkan demo penolakan besar-besaran. Mencuat pula wacana untuk me-judical review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut pakar pendidikan Prof. Dr. Winarno Surakhmad, M.Sc.,Ed. mem-BHP-kan sektor pendidikan beserta segala implikasinya (terutama privatisasi dan komersialisasi), serta segala konsekuensi dan dampaknya (terutama biaya dan kualitas), diperkirakan akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya bagi masyarakat. Kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan - menurut Beliau - sejak dari kabinet pertama sampai sekarang dianggap tidak pernah mempunyai kesinambungan yang jelas mengenai visi dan misi kependidikan nasional ke masa depan. Perhatian hampir semua kebijakan pendidikan terbatas hanya pada situasi saat itu alias bersifat temporer dan pragmatis (2). Karena itu, di mata para praktisi pendidikan di lapangan terutama guru di akar rumput, kondisi tersebut membingungkan dan berdampak sangat buruk bagi kemajuan pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Walhasil, kemunculan UU BHP yang diharapkan pemerintah dapat memperbaiki kualitas pendidikan nasional dikhawatirkan malah membuat krisis baru yang makin parah. Pemerintah bukan saja dianggap secara terang-terangan hendak mengabaikan cita-cita Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 pasal 31 (amandemen), tetapi juga dituduh menghalangi hak-hak dasar warganya untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas demi meningkatkan harkat dan martabat diri. Jika benar demikian adanya, bisa-bisa keterpurukan di segala bidang masih akan terus kita rasakan. Indeks kualitas pendidikan Indonesia di mata dunia tidak akan kunjung mentas dari urutan buncit. Kebangkitan Nasional yang dicita-citakan sejak seabad silam pun akan semakin jauh panggang dari api.

Nah, sekarang bertanyalah pada rumput yang bergoyang: berapa biaya riil yang harus dikeluarkan seorang anak bangsa untuk sekedar mengenyam pendidikan - yang seharusnya sudah menjadi haknya - khususnya di perguruan tinggi? Percuma bertanya pada pemerintah. Mereka masih sibuk kongkalikong untuk pilpres bulan Juli mendatang. UU BHP untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional katanya? Jangan bercanda!!!

By: Rotmianto
(Sebuah refleksi kecil di Hari Kebangkitan Nasional. Rabu, 20/05/2009 waktu subuh)

Referensi:
1. Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI).
2. Indonesia On Time dot com.


File terkait:
1. Beberapa potret ketimpangan sosial di Indonesia.

Jumat, Mei 15, 2009

A Little Lesson from Rainbow

Apa jadinya bila Tuhan menciptakan pelangi dari satu macam warna saja? Mungkin pelangi tidak lagi indah. Hanya kusam saja, monochrome. Karena justru berkat kombinasi spektrum warna mejikuhibiniu itulah pelangi menjadi luar biasa indahnya. Entah akan disebut apa pelangi nantinya jika hanya terdiri dari satu warna.

Demikian pula dengan kehidupan manusia di dunia ini. Tuhan "sengaja" menetapkan bahwa dalam penciptaan manusia, mereka (manusia) akan terdiri dari berbagai suku, bangsa, negara, bentuk fisik, adat-istiadat, nasib, profesi, pemikiran, partai politik, juga agama (lihat QS Al-Hujuraat: 13). Padahal apabila Dia menghendaki, niscaya mudah saja bagi-Nya membuat manusia di muka bumi ini menjadi satu umat saja yang beriman kepada-Nya (QS Al-Maidah: 48). Dari sinilah, dilihat dengan sudut pandang manapun, segala tindakan, perbuatan, maupun skenario yang bermaksud menyeragamkan apa yang telah ditetapkan-Nya berbeda adalah pembangkangan terhadap hukum alam (baca: sunatullah).

Pluralisme adalah nonsense
Paham Pluralisme - yang belakangan menyusup di Indonesia - sesungguhnya dari dulu sampai sekarang selalu mengintip celah untuk menggerogoti ajaran agama-agama yang sudah mapan dan - lebih ngawur dari sinkretisme - hendak merusak fundamental ajaran agama-agama seenak pusarnya sendiri. Mereka adalah pihak yang tidak puas dengan takdir Tuhan. Kemudian merasa lebih pintar alias keminter dari Yang Maha Mengetahui. Orang-orang seperti Rene Guenon, Frithjof Schuon, John Hick, plus Komunitas Eden, termasuk oknum-oknum yang mensponsori paham sesat itu dapat dikatakan telah lancang menentang takdir Tuhan tentang perbedaan luhur agama-agama itu. Namun dapat dipastikan upaya mereka 'bak mendirikan benang basah. Bakal muspro. Karena kini, pemuka agama-agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dll) semakin menyadari akal bulus mereka. Tinggal kitanya sendiri, yang diharapkan dapat menjalani syari'at agama masing-masing dengan sebaik-baiknya sehingga paham-paham sesat - semanis apapun kemasannya - tidak dapat menggoyahkan kita.

Terorisme Bukan Ajaran Agama
Sangat mengecewakan bahwa stigma teroris disematkan kepada suatu agama tertentu. Padahal, terorisme bukanlah ajaran agama apapun. Pihak-pihak yang melakukan teror tak lebih adalah oknum yang mencatut nama agama demi kepentingan sendiri dan kelompoknya. Maka orang-orang seperti Imam Samudra cs. (pelaku bom Bali), Fabianus Tibo (otak teror Poso) hanyalah sampah masyarakat macam George W. Bush (nah, kalau ini memang biangnya teroris!), Ehud Olmert (mantan PM Israel, penjahat perang Palestina) ataupun Adolf Hitler (gembong Nazi di Perang Dunia II). Mereka hanyalah sekumpulan megalomaniac yang tak pantas didukung apalagi ditiru.

Last but not least, Pluralisme sama sesatnya dengan paham-paham lain semacam Naziisme atau Zionisme yang memang gemar menghancurkan bangsa/agama/golongan di luar mereka. Kembali lagi, bahwa dengan pendalaman yang paripurna tentang ajaran agama masing-masing akan membuat manusia lebih bijak dalam mengarungi kehidupan yang penuh perbedaan ini. Dan membina kehidupan yang sebaik-baiknya dengan sesama manusia - meskipun berbeda-beda agama, keyakinan, ras, suku, bangsa, bahasa, dan lain-lain adalah kebaikan yang terbaik dalam hidup. Kehidupan pun akan seindah-secemerlang pelangi yang terdiri dari berbagai warna dan tidak dicampuradukkan satu sama lain. Pelangi indah karena berbeda-beda. Sejatinya, kehidupan seperti itulah yang didambakan kita semua di dunia ini.

By: Rotmianto (Unmuh Ponorogo, ba'da Sholat Jumat, 15/05/2009)
Terinspirasi setelah membaca artikel tentang Pluralisme di Harian Umum Republika (Kamis, 14/05/2009)