Tampilkan postingan dengan label My Articles. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label My Articles. Tampilkan semua postingan

Rabu, Mei 20, 2009

UU BHP: Untuk Kebangkitan Pendidikan Nasional?

Kita mahfum, betapa pendidikan adalah causa prima untuk menuju kebangkitan, baik bagi individu, masyarakat, maupun lingkup yang lebih luas: negara. Dan, pendidikan yang berkualitas akan berbanding lurus dengan kemajuan suatu bangsa. Bahkan Tuhan telah "menuliskan" dalam Lauhul Mahfudz-Nya bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional di Republik ini dilakukan lebih dulu dari pada Hari Kebangkitan Nasional. Maknanya gamblang: kita disuruh-Nya pintar duluan kalau mau bangkit (baca: maju). Tak ada tawar-menawar, tak ada politik dagang sapi seperti kelakuan oknum-oknum politikus untuk berbagi kekuasaan pasca pemilu. Dalam UUD 1945 pasal 31 (amandemen) pun dinyatakan bahwa pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara, demi meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebenarnya pemerintah melalui Depdiknas telah berada di jalur yang benar dalam upaya memajukan pendidikan nasional dengan merumuskan konsep tiga pilar pembangunan pendidikan. Pertama, pendidikan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh anak bangsa. Kedua, pendidikan yang bermutu, berdaya saing tinggi dan relevan dengan kebutuhan zaman. Ketiga, pendidikan yang dikelola secara good governance. Dari segi konseptual, tiga pilar tersebut memang merupakan persoalan mendasar pendidikan di negeri ini (1). Tapi dalam implementasinya, konsep yang baik itu seringkali tidak sesuai dengan harapan akibat regulasi bikinan pemerintah sendiri yang kontraproduktif. Salah satunya adalah UU BHP (Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan).

UU BHP Mencederai Hak Asasi Rakyat?
UU yang disahkan DPR tanggal 17 Desember 2008 itu memang sarat kontroversi. UU BHP dianggap meliberalisasi dan mengkapitalisasi sektor pendidikan, karena pemerintah meminta (memaksa?) lembaga pendidikan untuk mandiri (baca: mencari uang sendiri) demi membiayai ongkos operasionalnya dengan cara membebankannya kepada masyarakat. Dengan kata lain, UU BHP menyiratkan pemerintah lepas tangan terhadap kewajiban menanggung biaya pendidikan, yang sejatinya adalah amanat UUD 1945. Tak pelak, keberadaan UU tersebut membuat rakyat - terutama lapisan bawah - meradang dan memunculkan demo penolakan besar-besaran. Mencuat pula wacana untuk me-judical review UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut pakar pendidikan Prof. Dr. Winarno Surakhmad, M.Sc.,Ed. mem-BHP-kan sektor pendidikan beserta segala implikasinya (terutama privatisasi dan komersialisasi), serta segala konsekuensi dan dampaknya (terutama biaya dan kualitas), diperkirakan akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya bagi masyarakat. Kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan - menurut Beliau - sejak dari kabinet pertama sampai sekarang dianggap tidak pernah mempunyai kesinambungan yang jelas mengenai visi dan misi kependidikan nasional ke masa depan. Perhatian hampir semua kebijakan pendidikan terbatas hanya pada situasi saat itu alias bersifat temporer dan pragmatis (2). Karena itu, di mata para praktisi pendidikan di lapangan terutama guru di akar rumput, kondisi tersebut membingungkan dan berdampak sangat buruk bagi kemajuan pendidikan di Indonesia secara keseluruhan.

Walhasil, kemunculan UU BHP yang diharapkan pemerintah dapat memperbaiki kualitas pendidikan nasional dikhawatirkan malah membuat krisis baru yang makin parah. Pemerintah bukan saja dianggap secara terang-terangan hendak mengabaikan cita-cita Pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945 pasal 31 (amandemen), tetapi juga dituduh menghalangi hak-hak dasar warganya untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan berkualitas demi meningkatkan harkat dan martabat diri. Jika benar demikian adanya, bisa-bisa keterpurukan di segala bidang masih akan terus kita rasakan. Indeks kualitas pendidikan Indonesia di mata dunia tidak akan kunjung mentas dari urutan buncit. Kebangkitan Nasional yang dicita-citakan sejak seabad silam pun akan semakin jauh panggang dari api.

Nah, sekarang bertanyalah pada rumput yang bergoyang: berapa biaya riil yang harus dikeluarkan seorang anak bangsa untuk sekedar mengenyam pendidikan - yang seharusnya sudah menjadi haknya - khususnya di perguruan tinggi? Percuma bertanya pada pemerintah. Mereka masih sibuk kongkalikong untuk pilpres bulan Juli mendatang. UU BHP untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional katanya? Jangan bercanda!!!

By: Rotmianto
(Sebuah refleksi kecil di Hari Kebangkitan Nasional. Rabu, 20/05/2009 waktu subuh)

Referensi:
1. Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI).
2. Indonesia On Time dot com.


File terkait:
1. Beberapa potret ketimpangan sosial di Indonesia.

Jumat, Mei 15, 2009

A Little Lesson from Rainbow

Apa jadinya bila Tuhan menciptakan pelangi dari satu macam warna saja? Mungkin pelangi tidak lagi indah. Hanya kusam saja, monochrome. Karena justru berkat kombinasi spektrum warna mejikuhibiniu itulah pelangi menjadi luar biasa indahnya. Entah akan disebut apa pelangi nantinya jika hanya terdiri dari satu warna.

Demikian pula dengan kehidupan manusia di dunia ini. Tuhan "sengaja" menetapkan bahwa dalam penciptaan manusia, mereka (manusia) akan terdiri dari berbagai suku, bangsa, negara, bentuk fisik, adat-istiadat, nasib, profesi, pemikiran, partai politik, juga agama (lihat QS Al-Hujuraat: 13). Padahal apabila Dia menghendaki, niscaya mudah saja bagi-Nya membuat manusia di muka bumi ini menjadi satu umat saja yang beriman kepada-Nya (QS Al-Maidah: 48). Dari sinilah, dilihat dengan sudut pandang manapun, segala tindakan, perbuatan, maupun skenario yang bermaksud menyeragamkan apa yang telah ditetapkan-Nya berbeda adalah pembangkangan terhadap hukum alam (baca: sunatullah).

Pluralisme adalah nonsense
Paham Pluralisme - yang belakangan menyusup di Indonesia - sesungguhnya dari dulu sampai sekarang selalu mengintip celah untuk menggerogoti ajaran agama-agama yang sudah mapan dan - lebih ngawur dari sinkretisme - hendak merusak fundamental ajaran agama-agama seenak pusarnya sendiri. Mereka adalah pihak yang tidak puas dengan takdir Tuhan. Kemudian merasa lebih pintar alias keminter dari Yang Maha Mengetahui. Orang-orang seperti Rene Guenon, Frithjof Schuon, John Hick, plus Komunitas Eden, termasuk oknum-oknum yang mensponsori paham sesat itu dapat dikatakan telah lancang menentang takdir Tuhan tentang perbedaan luhur agama-agama itu. Namun dapat dipastikan upaya mereka 'bak mendirikan benang basah. Bakal muspro. Karena kini, pemuka agama-agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dll) semakin menyadari akal bulus mereka. Tinggal kitanya sendiri, yang diharapkan dapat menjalani syari'at agama masing-masing dengan sebaik-baiknya sehingga paham-paham sesat - semanis apapun kemasannya - tidak dapat menggoyahkan kita.

Terorisme Bukan Ajaran Agama
Sangat mengecewakan bahwa stigma teroris disematkan kepada suatu agama tertentu. Padahal, terorisme bukanlah ajaran agama apapun. Pihak-pihak yang melakukan teror tak lebih adalah oknum yang mencatut nama agama demi kepentingan sendiri dan kelompoknya. Maka orang-orang seperti Imam Samudra cs. (pelaku bom Bali), Fabianus Tibo (otak teror Poso) hanyalah sampah masyarakat macam George W. Bush (nah, kalau ini memang biangnya teroris!), Ehud Olmert (mantan PM Israel, penjahat perang Palestina) ataupun Adolf Hitler (gembong Nazi di Perang Dunia II). Mereka hanyalah sekumpulan megalomaniac yang tak pantas didukung apalagi ditiru.

Last but not least, Pluralisme sama sesatnya dengan paham-paham lain semacam Naziisme atau Zionisme yang memang gemar menghancurkan bangsa/agama/golongan di luar mereka. Kembali lagi, bahwa dengan pendalaman yang paripurna tentang ajaran agama masing-masing akan membuat manusia lebih bijak dalam mengarungi kehidupan yang penuh perbedaan ini. Dan membina kehidupan yang sebaik-baiknya dengan sesama manusia - meskipun berbeda-beda agama, keyakinan, ras, suku, bangsa, bahasa, dan lain-lain adalah kebaikan yang terbaik dalam hidup. Kehidupan pun akan seindah-secemerlang pelangi yang terdiri dari berbagai warna dan tidak dicampuradukkan satu sama lain. Pelangi indah karena berbeda-beda. Sejatinya, kehidupan seperti itulah yang didambakan kita semua di dunia ini.

By: Rotmianto (Unmuh Ponorogo, ba'da Sholat Jumat, 15/05/2009)
Terinspirasi setelah membaca artikel tentang Pluralisme di Harian Umum Republika (Kamis, 14/05/2009)

Sabtu, Maret 28, 2009

Pemilu vs Orang Miskin

Anda tahu berapakah ongkos yang harus dibayar dalam rangka membiayai pemilu 2009? Dibandingkan dengan Pemilu 2004 yang hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 3,5 triliun untuk Pemilu DPR, DPRD I, DPRD II dan DPD serta Pemilihan Presiden (Pipres), maka Pemilu 2009 mengalami lonjakan yang sangat tajam. Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshori menyebutkan total anggaran KPU dan Pemilu 2009 sekitar Rp 47,9 triliun! Anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan KPU dan Pemilu masing-masing sebesar Rp 18,6 triliun untuk tahun 2008, dan Rp. 29,3 triliun untuk proses Pemilu 2009.
Hmm ... Rp 47,9 triliun itu uang semua ya? Apa campur kreweng*? Kecuali kalau dengan uang sedemikian besarnya itu kita mendapatkan pemimpin (baik di tingkat pusat maupun daerah) yang benar-benar mumpuni dalam segala hal baik kapabilitas maupun moralitasnya tentu tidak masalah. Tapi tipikal pemimpin yang ada sekarang ini sering-seringnya malah kebalikannya. Sudah banyak kesalahan yang dibuat para pemimpin kita. Sampai malas saya menyebutkan satu per satu.
Yang jelas, uang sebanyak itu andaikata digunakan untuk mengentas kemiskinan tentunya akan lebih bermanfaat. Setidaknya untuk mengamalkan amanat UUD 1945 pasal 34 ayat 1: "Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara" yang kayaknya kurang optimal dilaksanakan. Fakir miskin, anak-anak yatim piatu, anak putus sekolah, penderita busung lapar, gizi buruk, gelandangan-gelandangan, korban bencana alam, pengangguran masih banyak di sekitar kita. Menurut Kompas 13 Februari 2009, disebutkan bahwa kaum miskin di Indonesia sudah menyentuh angka 33,714 juta orang. Jumlah riilnya tentu saja jauuuh di atas itu!
Yah, tapi karena (katanya) pemilu juga penting, maka semahal apapun biaya yang dikeluarkan, kita tak bisa apa-apa kecuali berharap: semoga dengan pemilu kali ini akan lahir pemimpin sejati ... Agar Indonesia menjadi lebih baik. Dan rakyat tidak kelamaan tenggelam dalam kemiskinan. Just a dream?

Ket.: kreweng (Jawa) artinya pecahan genteng.

File terkait:
1. Jadilah pemimpin seperti Pangeran Diponegoro.
2. Belum ada Parpol yang "Hijau"?


Minggu, Maret 30, 2008

Toleransi Ala "Ayat Ayat Cinta"

Perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Tuhan “sengaja” menciptakan manusia berbeda-beda bangsa dan suku adalah agar manusia saling berinteraksi (Al-Hujuraat: 13). Maka, perbedaan dalam hal agama dan keyakinan pun sebenarnya merupakan suatu hal yang lumrah serta tidak perlu dipertentangkan terlalu tajam. Apalagi Indonesia terkenal sebagai negara paling heterogen di dunia, yang penduduknya terdiri dari berbagai suku, ras dan agama. Hidup rukun dan damai dengan berbagai perbedaan itu – tentu saja – adalah harapan kita semua.

Kebetulan pada bulan Maret ini kita kedatangan tiga hari besar dari tiga agama yang berbeda, Setelah Hari Raya Nyepi pada tanggal 7 Maret kemudian berturut-turut tanggal 20 dan 21 Maret adalah Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Paskah (wafat Isa Al-Masih/Yesus Kristus). Kita wajib bersyukur – bukan hanya karena jatah libur kita menjadi bertambah – melainkan karena dalam peringatan hari-hari besar itu terkandung spirit yang luar biasa berguna sebagai refleksi dalam mengarungi kehidupan bermasyarakat yang selama ini sudah berjalan cukup harmonis.

Menurut asal katanya saja, agama dari Bahasa Sansekerta yaitu “a” (tanpa) dan “gama” (kekacauan) maka dengan beragama diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap pemeluknya untuk dapat hidup teratur dan tentram. Bukankan tujuan memeluk agama adalah untuk mendapatkan ketentraman? Dan saya yakin, semua agama pasti bertujuan untuk menyebarkan perdamaian, cinta kasih dan ketentraman kepada semua manusia, bukan hanya kepada mereka yang seiman, melainkan juga kepada mereka yang berbeda keyakinan bahkan kepada seluruh makhluk hidup.

Ayat Ayat Cinta

Sudah membaca buku Ayat Ayat Cinta? Buku (novel) Ayat Ayat Cinta karangan Habiburrahman El Shirazy yang kemudian difilmkan oleh sutradara Hanung Bramantyo dengan judul yang sama itu menyedot animo sangat besar dari masyarakat. Buku yang sejak diterbitkan pertama kali pada akhir tahun 2004 itu menjadi best seller sampai detik ini. Sementara filmnya sampai hari Minggu (23/3) sudah ditonton 2,5 juta orang yang merupakan rekor untuk ukuran film nasional. Saya tidak bermaksud meresensi buku maupun film itu, apalagi mempromosikannya. Saya hanya mengajak untuk mengambil pesan yang disampaikan di dalamnya.

Salah satu kekuatan Ayat Ayat Cinta adalah tentang indahnya toleransi yang diperlihatkan para tokohnya, meskipun berbeda agama dan bangsa. Ketaatan menjalankan agama masing-masing justru menjadi perekat berinteraksi, saling toleran dan menghormati antar sesama. Itulah pesan yang terkandung dalam Ayat Ayat Cinta untuk kita teladani dan terapkan dalam kehidupan yang sesungguhnya.

Dikisahkan, Fahri adalah seorang pemuda Jawa yang saleh dan taat menjalankan agama (Islam) yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar Mesir. Tinggal bersama beberapa temannya yang juga dari Indonesia di sebuah flat (semacam rumah susun) di kota Cairo. Di flat itu mereka bertetangga dengan keluarga Maria yang asli Mesir dan menganut Kristen. Di dalam Ayat Ayat Cinta, interaksi antara Fahri cs dengan keluarga Maria yang berbeda bangsa dan agama itu digambarkan dengan sangat memikat.

Seperti pada waktu Fahri memberi hadiah untuk keluarga Maria pada hari istimewa mereka, atau ketika Fahri dirawat di rumah sakit keluarga Marialah yang banyak mengulurkan bantuan. Juga diceritakan bagaimana sikap Fahri ketika mengetahui atap flatnya kebocoran air yang berasal dari kamar mandi keluarga Maria (flat Fahri ada di bawah keluarga Maria yang berarti atap flat Fahri adalah lantai keluarga Maria), Fahri lebih memilih diam dan menampung rembesan air itu dengan sebuah ember agar tidak merepotkan dan menyakiti tetangga, demi mengamalkan ajaran Nabi Muhammad SAW yang berbunyi ‘Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakanlah tetangganya.’ Sampai membuat keluarga Maria terharu. Ada juga sebuah momen ketika Fahri dan Maria behu-membahu menyelamatkan seorang gadis Mesir yang hendak dilacurkan ayah pungutnya. Fahri terbebas dari penjara karena difitnah pun berkat andil keluarga Maria.

Dikisahkan juga Fahri sempat menolong wartawati asal Amerika Serikat yang menjadi bulan-bulanan orang-orang di dalam kereta api, semata karena Fahri memegang prinsip bahwa ahlu dzimmah (non muslim yang hidup damai di negara kaum muslimin) harus dilindungi sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang lainnya, ‘Barangsiapa yang menyakiti dzimmi maka dia menyakiti diriku dan barangsiapa menyakiti diriku berarti dia menyakiti Allah!’

Menurut penulis Ayat Ayat Cinta sendiri (Habiburrahman), harmonisasi antar umat beragama yang terjadi di Mesir itu bukan imajinasi belaka, melainkan berdasarkan kenyataan yang benar-benar terjadi. Dan Indonesia pun, sebenarnya sudah cukup berpengalaman dalam hal toleransi antar umat beragama sejak berabad-abad silam sebagaimana digambarkan Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma. Sangat sedikit negara di dunia yang dapat bertahan dalam kemajemukan seperti Indonesia. Yugoslavia dan Uni Soviet adalah segelintir contoh negara yang gagal mengemas segala perbedaan dalam tubuhnya sehingga kedua negara itu kini terhapus dari peta sejarah.

Namun kita tidak boleh menutup mata bahwa pernah terjadi “gesekan” bernuansa SARA yang cukup meresahkan, seperti di Poso, Sampit ataupun Ambon beberapa tahun yang lalu. Berkat kerja keras semua pihak, daerah-daerah tersebut sekarang sudah berangsur-angsur damai. Tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi lagi, kecuali mereka yang tidak waras atau berniat buruk pada kesatuan negeri ini. Ngeri rasanya membayangkan Indonesia bernasib seperti Yugoslavia ataupun Uni Soviet.

Demikianlah, ketaatan dan pengetahuan yang paripurna pada ajaran agama sesungguhnya tidak akan membuat orang menjadi intoleran dan merasa benar sendiri. Fahri dan Maria telah mencontohkan dalam Ayat Ayat Cinta. Saya yakin, masih banyak orang-orang seperti (atau yang ingin seperti) Fahri dan Maria di dunia ini. Sebaliknya, orang-orang macam Imam Samudra cs (pelaku teror bom Bali) dan Fabianus Tibo (otak kerusuhan Poso) cukup satu saja dan jangan pernah ada lagi untuk selamanya.

Sangat benar bahwa fanatisme agama yang menjurus pada tindakan destruktif – terlebih teror – bukan berasal dari ajaran agama apapun, minimal merupakan interpretasi yang keliru dan tak lebih dari memperjuangkan kepentingan pribadi atau kelompok yang mencatut nama agama. Agama yang disampaikan dengan kekerasan tidak akan mendapatkan simpati, justru akan membuat orang lari dari agama. Dengan mendalami agama masing-masing dan menjalankan sesuai syariatnya justru membuat kita lebih bijak dalam mengarungi hidup yang penuh perbedaan ini. Dan membina kehidupan yang sebaik-baiknya kepada semua manusia – sekali lagi meskipun berbeda-beda agama, keyakinan, ras, suku, bangsa, (ataupun partai politik) adalah kebaikan yang terbaik dalam hidup. Percayalah.

Ket.: artikel ini juga dapat ditemui di Mingguan Ponorogo Pos No. 339 Tahun VII, 27 Maret - 02 April 2008. Lumayan dapat "cepek" ... buat beli bensin selama sebulan ... hehehe ...

Kamis, Januari 31, 2008

Selamat Tahun Baru 2008 atau 2013?

Pergantian tahun ini kita lalui dengan penuh keprihatinan. Kota kita tercinta Ponorogo dilanda banjir di beberapa kecamatan pada tanggal 26 Desember lalu (bertepatan dengan 3 tahun peringatan tragedi tsunami Aceh). Bencana susul-menyusul terjadi juga di daerah-daerah lain di Jawa Timur, bahkan di seluruh penjuru tanah air. Sudah tidak terkira lagi kerugian fisik maupun psikis yang harus ditanggung.
Karena itu, masihkah momen pergantian tahun 2007 ke 2008 diperingati dengan meriah dan pesta pora? Masihkah ada yang (tega) melakukan pesta menyambut tahun baru di tengah-tengah jerit pilu para korban bencana?

Seharusnya Tahun 2013
Sebaiknya memang kita tidak perlu terlalu berlebihan menyambut tahun baru. Apalagi sampai berpesta segala. Disamping karena masih dalam situasi yang kesusahan, tapi juga salah kaprah. Bukti-bukti ilmiah terkini menyebutkan, seharusnya tahun ini adalah tahun 2013, bukan 2008. Kok bisa?
Sebagaimana kita ketahui, sistem penanggalan yang dipakai mayoritas negara-negara di dunia adalah penanggalan Masehi yang dihitung sejak lahirnya Yesus (Nabi Isa Al-Masih a.s.). Tahun sebelum Yesus lahir disebut BC (Before Christ) atau dalam bahasa Indonesia disebut Sebelum Masehi sedangkan tahun setelah itu disebut AD (Anno Domini/Tahun Tuhan) atau tahun Masehi.
Asal-muasal kalender Masehi pada hakikatnya adalah kalender Romawi yang bermula sejak tujuh setengah abad sebelum Nabi Isa Al-Masih a.s. lahir, yaitu ketika Remus dan Romulus mendirikan kota Roma tahun 753 SM menurut hitungan sekarang. Tahun pembangunan kota Roma ditetapkan sebagai tahun 1 AUC (Ab Urbi Condita/sejak kota dibangun). Kemudian pada masa Julius Caesar berkuasa di Roma
pada tahun 45 SM ditetapkan sistem penanggalan baru yang disebut Kalender Julian (mengikuti nama Julius Caesar). Kalender ini digunakan secara resmi di seluruh Eropa, sampai kemudian diterapkannya reformasi penanggalan oleh Paus Gregorius XIII pada tahun 1582 untuk mengoreksi kekeliruan-kekeliruan yang terjadi pada sistem penanggalan Julian. Sistem penanggalan baru itu disebut kalender Gregorian. Kekeliruan perhitungan memang kerap terjadi karena peredaran bumi mengelilingi matahari yang tidak tepat persis 365 atau 366 hari dalam setahun, melainkan 365,2425 hari. Kelebihan 0,2425 hari itulah yang membuat para penentu sistem penanggalan pada zaman sebelum Paus Gregorius mengalami kesulitan menentukan awal musim yang digunakan untuk bercocok-tanam dan pedoman merayakan Paskah dikarenakan selalu terjadi pergeseran tanggal. Koreksi atas kalender Julian diantaranya membuat keputusan kontroversial yaitu menetapkan setelah tanggal 4 Oktober 1582 adalah langsung tanggal 15 Oktober 1582 (melompat sepuluh hari). Sistem penanggalan Gregorian sempat menimbulkan polemik di Eropa pada waktu pertama diumumkan. Negara-negara Eropa Timur yang waktu itu bertentangan dengan Paus tidak mengakui kalender baru tersebut. Rusia baru memakainya pada tahun 1918, Yunani adalah negara terakhir yang menggunakan kalender Gregorian pada tahun 1923. Sedangkan Indonesia yang pada waktu itu masih di bawah pemerintah kolonial Belanda memakainya sejak tahun 1910, hingga sekarang.
Jadi, jika masih konsekuen dengan sistem kalender Gregorian yang dihitung sejak kelahiran Yesus, maka seharusnya sudah dilakukan koreksi ulang lagi. Karena ternyata diketahui dari Injil Lukas dan Injil Matius bahwa kelahiran Isa Al-Masih a.s. terjadi pada masa Raja Herodes di Palestina, yang berarti antara tahun 10 dan 43 Julian yaitu sekitar tahun 37 SM sampai 4 SM (Pikiran Rakyat, Sabtu 30 Desember 2006). Injil Lukas juga menyatakan bahwa Isa Al-Masih a.s lahir ketika Gubernur Suriah Quirinius, atas perintah Kaisar Augustus yang bertahta tahun 27 SM sampai 14 Masehi mengadakan sensus penduduk di Palestina. Sensus itu berlangsung sesudah pengangkatan Quirinius tahun 41 Julian (6 SM). Disebutkan dalam Matius 2:1 “… pada jaman Raja Herodes … “ adalah Herodes Agung, yang hidup dari tahun 73 SM sampai 4 SM. Raja Herodes inilah yang menyebabkan Yesus diungsikan ke Mesir. Baru setelah kematiannya, Yesus kembali dari pengungsian (lihat Injil Matius 2:19-20). Dengan demikian sangat mungkin kelahiran Yesus terjadi pada tahun 42 Julian atau 5 SM. Itu berarti, tahun-tahun yang terdapat dalam kalender sekarang selisih sebanyak 5 tahun dan tahun 2008 (kalau masih tetap berpedoman pada kelahiran Yesus/Nabi Isa Al-masih a.s.) seharusnya adalah tahun 2013! Nah, sesuatu yang salah kaprah kok diperingati. Dipestakan segala. Sementara di sekeliling kita masih banyak orang kesusahan. Apa tidak keblinger itu namanya?
Tentu saja hampir mustahil untuk merevisi ulang hitungan tahun dalam kalender yang sedang berlangsung sekarang ini. Namun, yang paling penting untuk dilakukan pada saat-saat pergantian masa – seperti tahun baru ini – adalah banyak-banyak merenung, introspeksi diri serta bertaubat. Agar masa mendatang dapat lebih baik dari masa lalu. Ditengah-tengah berbagai krisis yang melanda kita, bukankah yang demikian lebih patut dilakukan? Jadi: Selamat Tahun Baru. Tidak peduli bilangannya. Semoga kehidupan di tahun mendatang lebih baik. Dan semoga bencana lekas berlalu …
(Artikel ini juga dimuat di Mingguan Lokal Ponorogo Pos No. 328 Tahun VII, 03 - 16 Januari 2008)

Kamis, Agustus 09, 2007

Berkaca pada Diponegoro (Renungan 17 Agustusan)

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa pahlawannya. Demikian Presiden RI pertama Soekarno sering mengingatkan. Benar, berkat jerih-payah para pahlawan dan tentu saja juga berkat rahmat Allah – sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alenia III – kita dapat menikmati alam kemerdekaan yang bulan ini mencapai tahun ke-62.
Tetapi mengenang jasa-jasa pahlawan adalah pekerjaan mudah. Bagaimana dengan meneladani perjuangan mereka? Ini lain soal. Lebih-lebih di masa sekarang, pada saat negeri ini butuh pemimpin yang benar-benar dapat menjadi teladan dan bukan sekadar “pemimpin” yang kebetulan sedang memangku suatu jabatan belaka. Memang tepat kalau ada yang menyebut bahwa kita sedang mengalami “krisis keteladanan”. Walhasil, semakin panjang saja daftar krisis yang harus kita derita!
Nah, pada kesempatan kali ini penulis mengetengahkan salah seorang putra terbaik bangsa yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk berjuang meraih kemerdekaan. Beliau adalah Pangeran Diponegoro.
Ada
dua alasan kenapa penulis memilih Diponegoro (dengan tanpa mengecilkan peran pahlawan lainnya). Pertama, perjuangan (baca: perang) yang dilakukan Diponegoro melawan penjajah Belanda merupakan perang terbesar yang pernah terjadi di Nusantara. Perang yang disebut Java War dalam literatur Inggris atau de Oorlog op Java dalam literatur Belanda itu disebut terbesar karena berlangsung cukup lama, 5 tahun (tahun 1825 – 1830), menggunakan strategi perang yang belum pernah ada di dunia sebelumnya, yaitu Stelsel Benteng dan memakan korban yang luar biasa banyak: 15.000 serdadu di pihak Belanda dengan rincian 8.000 serdadu berkebangsaan Eropa dan 7.000 serdadu pribumi (serdadu bayaran yang umumnya berasal dari Madura, Bali dan Ambon) serta membunuh 200.000 orang Jawa dan membumihanguskan hampir seluruh daerah Jogyakarta. Adapun total biaya perang di pihak Belanda adalah sebesar 19 juta Gulden, yang kemudian dibebankan kepada Sultan Jogya. Menunjukkan betapa luar biasanya perjuangan yang beliau lakukan.
Kedua, dari sisi psikologis yaitu sifat-sifat beliau yang luhur yang patut dijadikan acuan bagi siapa saja, khususnya bagi para pejabat yang berkat jasa pahlawan – termasuk Diponegoro – mereka sekarang bisa ongkang-ongkang di kursi kekuasaan.

Latar Belakang Java War
Diponegoro mengajak rakyat berperang dengan semboyan “Sadumuk bathuk sanyari bumi ditohi tekan pati” (sejari kepala sejengkal tanah dibela sampai mati) melawan serdadu Belanda pimpinan Jendral de Kock adalah untuk Jihad fi Sabilillah (berjuang di jalan Allah) demi kehidupan yang lebih baik. Faktor Jihad-lah yang menjadi motivasi terkuat beliau. Jadi sama sekali bukan demi pemuasan obsesi pribadi, kepentingan keluarga, golongan apalagi partai politik tertentu. Cita-cita beliau adalah mendirikan Balad (negara) Islam yang adil bagi seluruh rakyat berdasarkan Al-Qur’an (Djamhari: 2003, hal. 233).
Moedjanto (dari http:// kompas.com/ kompas-cetak/ 0405/ 17/ opini/ 990509.htm) juga menyebutkan sebagai suatu gerakan menuntut keadilan. Akumulasi ketidakadilan yang dipicu dari berbagai praktek penindasan yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda terhadap rakyat, mendorong rakyat menunggu-nunggu datangnya pemimpim yang mempunyai tradisi pemerintahan dan keprajuritan serta yang terkenal dekat dengan rakyat, yaitu Pangeran Diponegoro.
Sayangnya, dalam buku Sejarah Nasional Indonesia (Kartodirdjo, dkk: 1975) yang menjadi referensi buku-buku pelajaran sejarah di sekolah-sekolah terlalu menitikberatkan pada konflik internal dan perebutan tahta Kraton Yogyakarta serta faktor diserobotnya tanah makam leluhur beliau di Tegal Rejo oleh Belanda sebagai penyebab perang. Demikian pula dalam Sejarah Indonesia Modern 1200 – 2004 (Ricklefs: 2005). Faktor jihad fi sabilillah, entah kenapa sering tidak dimunculkan. Alergi dengan kata “Jihad”? Wallahu’alam.

Kepribadian Diponegoro
Berikut sifat-sifat Diponegoro yang menjadikan nama beliau harum dan disegani kawan maupun lawannya. Perlu ditiru siapa saja khususnya pemimpin zaman sekarang.

  • Egaliter. Meskipun Diponegoro berkedudukan tinggi tetapi beliau dikenal dapat bergaul dengan berbagai lapisan masyarakat tidak peduli bangsawan maupun rakyat jelata. Terbukti begitu perang meletus, rakyat pun membela tanpa diminta.
  • Sederhana. Sebagai seorang pangeran Kraton Yogya, Diponegoro bisa saja hidup bermewah-mewah tetapi berkat pengetahuan agama yang dalam beliau memilih hidup zuhud. Bahkan beliau sering memakai pakaian yang sama sederhananya dengan yang dipakai rakyat.
  • Cerdas. Diponegoro tidak hanya menguasai ilmu agama, tapi juga sangat piawai meracik strategi sehingga membuat Belanda yang berkekuatan jauh lebih besar kesulitan memadamkan perjuangannya.
  • Ksatria. Beliau sering dengan berani memimpin sendiri operasi-operasi militer, tidak hanya duduk-duduk saja di tenda komando menunggu hasil perang. Disebutkan juga sifat ksatria beliau lainnya dalam Babad Diponegoro bahwa beliau pernah berkesempatan menusukkan keris pada si musuh besar Jendral de Kock dalam perundingan untuk mengakhiri perang pada tanggal 28 Maret 1830 di Magelang, tetapi hal itu tidak beliau lakukan.
  • Mencitai rakyat. Dalam perundingan di Magelang tersebut, beliau mengatakan bahwa apabila ada yang harus dihukum atau dibunuh karena perang yang terjadi maka dialah orangnya, rakyat Jawa tidak bersalah dan hanya mengikutinya saja. Hal itu dilakukan karena beliau mencintai rakyatnya, melebihi diri beliau sendiri.
  • Menepati janji. Beliau dikenal selalu menepati janji, bahkan kepada pihak musuh sekalipun.

Jadi, apabila pada zaman ini masih ada pemimpin dengan tipikal seperti itu maka kita wajib mendukungnya 100 %. Tetapi pemimpin yang sekarang banyak beredar malah kebalikannya: sudah tidak merakyat, bergaya hidup mewah, culas dan tega mengorbankan kepentingan orang banyak demi nafsu pribadi, golongan, atau partainya, terlebih selalu mengingkari janji-janji yang dia buat sendiri sebelum berkuasa (baca: ketika kampanye).Ingat, kita pun saat ini sedang dalam “masa perang”. Memerangi KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), kemiskinan, kebodohan, ekonomi yang amburadul, birokrasi yang carut-marut, biaya kesehatan yang mahal, sistem pendidikan yang membingungkan, tingkat kriminalitas yang tinggi, maraknya peredaran narkoba, kemerosotan moral, hutang-hutang luar negeri dan masih sangat banyak “perang” yang harus kita hadapi. Pendek kata: kita butuh pimpinan yang mumpuni, ya seperti Diponegoro itu! Agar rakyat negeri ini secepatnya mencapai cita-cita kemerdekaan yaitu kesejahteraan bangsa Indonesia, seperti yang juga dicita-citakan para pahlawan pendahulu kita, termasuk Pengeran Diponegoro. Tetapi, masih adakah orang seperti beliau? Kalaulah ada, pasti sudah tergolong makhluk yang sangat langka!

...
Di masa pembangunan ini
Tuan hidup kembali
Dan bara kagum menjadi api
Di depan sekali Tuan menanti
Tak gentar. Lawan banyaknya seratus kali
...*


*Ket.: petikan sajak berjudul “Diponegoro” karya Chairil Anwar/tahun 1943

(Artikel ini dimuat di mingguan lokal Ponorogo Pos No. 310 Tahun VI, 09 - 15 Agustus 2007)

Tambahan: Untuk Mbak Niek, thank's atas koreksi ejaannya.

Kamis, Juni 28, 2007

Ke Mana Bola Reformasi Bergulir?

9 tahun berlalu sejak api reformasi mencapai klimaks pada bulan Mei 1998. Rezim Soeharto, sebagai pihak yang dituduh paling bertanggung-jawab atas pemiskinan dan pembodohan sistematis di negeri ini berakhir setelah berkuasa kurang lebih selama 3 dekade. Tepatnya Soeharto benar-benar lengser pada tanggal 21 Mei 1998. Sehingga hari itu disebut-sebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional ke-2. Setuju atau tidak tak perlu dipolemikkan lebih lanjut. Yang jelas harga yang kadung dibayarkan untuk melengserkan jenderal bintang lima itu teramat mahal. Korban jiwa dan harta benda tidak terhitung banyaknya.

Kita tentu belum lupa, tanggal 12 Mei 1998 ketika demonstrasi yang dimotori mahasiswa sedang panas-panasnya, lagi-lagi darah anak-anak ibu pertiwi harus tumpah tertembus peluru yang ditembakkan oleh sesama anak ibu pertiwi sendiri. Ironi yang menyedihkan memang. Mereka adalah empat mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta: Elang Mulya Lesmana, Herry Hertanto, Hendriawan Sie dan Hafidhin Royan. Kalau bukan karena kejadian itu, keempat mahasiswa itu tentunya sudah meraih gelar sarjana dan siap memberikan segenap kemampuan untuk keluarga serta masyarakatnya. Namun takdir menentukan bahwa gelar sebagai Pahlawan Reformasi lebih pantas mereka sandang dari pada “hanya” gelar sarjana.
Peristiwa penembakan empat mahasiswa itu menjadi pemicu terjadinya huru-hara besar di Jakarta sehingga menewaskan lebih banyak lagi korban akibat terjebak dalam kerusuhan dan kebakaran. Korban luka-luka tidak terhitung, sementara kerugian material mencapai 250 juta US Dollar dengan sekitar 3000 bangunan hancur. Kerusuhan yang sama parahnya merembet ke Solo, Surabaya, Makassar dan kota-kota lainnya di penjuru tanah air. Satu lagi peristiwa kelam tercatat (dengan terpaksa) dalam lembar sejarah Indonesia pasca kemerdekaan.

Reformasi dalam Dagelan Sepak Bola

Kalau boleh meminjam bahasa bola ala Emha Ainun Nadjib, mari kita bertanya: sudah ‘gol’ belum agenda-agenda reformasi yang nota bene terlanjur dibayar dengan harga yang tak terperikan itu? Agenda reformasi seperti: 1. Turunkan dan adili Soeharto dan kroninya; 2. Hapus dwi fungsi ABRI; 3. Berantas KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme); 4. Reformasi hukum dan undang-undang; 5. Perbaikan ekonomi dan kesejahteraan seluruh rakyat itulah gol-gol yang wajib dicetak oleh para pemegang tampuk kekuasaan Republik Indonesia pasca Soeharto.
Bola telah digiring oleh beberapa presiden mulai Habibie, Gus Dur, Megawati, dan yang sedang berlangsung SBY, apakah gol-gol itu berhasil dicetak? Analogikan saja seperti sebuah pertandingan antar dua tim. Kali ini antara tim “Pro Reformasi” versus tim “Kontra Reformasi”.
Nah, untuk turunkan Soeharto skor sudah jelas 1-0 untuk tim “Pro Reformasi”. Namun untuk mengadilinya ibarat ‘membentur tembok’ penjagaan Pepe Reina kiper kesebelasan Liverpool yang terkenal ulet dan cerdas mematahkan serangan lawan itu. Apalagi sejak pengadilan Soeharto dihentikan dengan alasan kesehatan. Entah hanya ‘diving’ atau sungguhan wallahu’alam. Payahnya, kroni-kroni Soeharto – jangankan diadili – ternyata masih mempunyai ‘ball possesion’ di lapangan politik bahkan ‘pergerakannya’ bisa seliar Kaka playmaker AC Milan yang berhasil membawa kesebelasannya mencapai final Liga Champion Eropa tahun ini. Terbukti tidak sedikit mantan orang-orang dekat Soeharto yang masih memegang jabatan penting di stadion, eh maaf, di republik ini. ‘Counter attack’ dari tim ”Kontra Reformasi”. Skor pun menjadi 1-1.
Sedangkan untuk urusan hapus dwi fungsi ABRI, kinerja tim “Pro Reformasi” cukup memuaskan. Sejak pemerintahan Habibie, ABRI akhirnya sedikit demi sedikit tidak lagi bermain di lapangan politik. ABRI (kini kembali menjadi TNI) back to barrack, sepenuhnya berperan dalam bidang pertahanan bangsa. Skor 2-1 untuk “Pro Reformasi”.
Selanjutnya untuk berantas KKN. Setelah bertahun-tahun menggondol scudetto sebagai negara terkorup di Asia baru beberapa waktu ini turun peringkat menjadi runner-up. Meskipun tentu saja, posisi sebagai runner-up bukan sesuatu yang membanggakan untuk urusan korupsi. Sementara kasus-kasus pengadilan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan semua pemerintahan pasca lengsernya Soeharto dianggap banyak kalangan hanya tebang pilih dan dilakukan setengah hati. Kasus-kasus yang melibatkan tokoh berbacking politik kuat susah diusut tuntas dan dana yang dikemplang para koruptor ke luar negeri susah diambil kembali. Kedudukan menjadi imbang 2-2.
Beralih pada urusan reformasi hukum dan undang-undang. Dulu, UUD 1945 sangat disakralkan dan tidak boleh dikutak-kutik isinya. Pasal-pasal dalam UUD 1945 dianggap terlalu eksekutif-centris akibatnya sering dilegitimasi khususnya oleh pemerintahan rezim Soeharto untuk kepentingannya sendiri. Namun dengan dilakukannya amandemen pada era reformasi terutama terhadap pasal-pasal UUD 1945, diharapkan peran eksekutif-legislatif menjadi lebih seimbang. Boleh juga kinerja tim “Pro Reformasi” untuk hal ini. Skor berubah: 3-2.
Eit, jangan keburu senang. UUD 1945 memang sudah diamandemen sesuai kebutuhan reformasi, tapi apakah hukum sudah lebih adil tidak lagi ditentukan oleh penguasa dan lebih berpihak kepada rakyat kebanyakan? Sebagai contoh kita comot kasus penembakan terhadap mahasiswa Trisakti dan kerusuhan Mei 1998 yang sejak pemerintahan Megawati sampai SBY belum juga dituntaskan dan belum jelas siapa dalangnya. Belakangan, dengan adanya ‘pergantian pemain’ untuk posisi jaksa agung kita tunggu apakah kasus itu dapat diusut lagi meskipun katanya akan diproses melalui jalur pengadilan HAM biasa bukan pengadilan HAM berat (Jawa Pos 15 Mei 2007). Tidak masalah bagaimana prosesnya yang penting golnya, kan?
Namun kasus-kasus hukum lainnya yang lagi hot news, seperti kasus sengketa tanah di Meruya Selatan Jakarta atau kasus lumpur Lapindo cukup membuktikan kalau rakyat masih sering menjadi korban ketimpangan hukum. Skor kembali imbang 3-3.
Pertanyaan terakhir, sudah meningkatkah kesejahteraan rakyat atau justru semakin menderita di era reformasi ini? Yang jelas, salah satu penyebab reformasi 1998 adalah terjadinya krisis moneter yang memporak-porandakan perekonomian rakyat. Gawatnya, sekarang para ekonom memprediksi krisis moneter jilid II dapat meledak sewaktu-waktu (Republika 12 Mei 2007). Indikatornya macam-macam. Namun yang paling dirasakan rakyat adalah harga-harga kebutuhan pokok melambung di luar nalar, seperti tendangan bebas David Beckam saja! Setelah bensin dan minyak tanah naik setahun lalu kini minyak goreng bukan hanya naik tapi juga susah didapat. Tentu kita tidak ingin hal itu terjadi. Baik krisis moneter maupun reformasi jilid II. Kedudukan sementara ini tim “Pro Reformasi” tertinggal 3-4.
Bagaimana nih, SBY? Sebagai presiden yang sedang berkuasa saat ini tentunya dibutuhkan ekstra strategi dan tenaga untuk gol reformasi yang – bukan gagal – hanya belum sepenuhnya berhasil dijaringkan. Rakyat terus menunggu antara harap dan cemas karena sudah capek ditimpa berbagai macam kesulitan ekonomi dan bencana baik bencana alam maupun transportasi.
Mumpung ‘peluit tanda berakhirnya pertandingan’ belum ditiup. Masih ada injury time bagi SBY sebelum pilpres 2009 = masih ada kesempatan. Semoga bola bergulir ke arah yang seharusnya. Agar perjuangan reformasi 1998 tidak sia-sia …

(Artikel ini dimuat di Mingguan lokal "Ponorogo Pos" No. 300 Tahun VI, 24 Mei - 06 Juni 2007, yang terbit di kota Ponorogo Jawa Timur Indonesia)